Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Layanan Konseling Format Kelasikal
DOI:
https://doi.org/10.56248/zadama.v1i2.32
Keywords:
konseling kelasikal, pernikahan dini
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan peranan layanan konseling format kelasikal, dalam memberikan pemahaman yang baik terhadap dampak dan pencegahan pernikahan dini, menggunakan metode deskriptif, pendekatan kualitatif, studi literatur. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri, yakni melakukan pelayanan pengabdian kepada masyarakat, dengan menyelenggarakan layanan konseling format kelasikal, kepada 321 orang pemuda dan remaja peserta layanan pada 8 rombongan belajar. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan dan beberapa pertanyaan secara langsung, yang ditanyakan kepada semua peserta, pada akhir setiap kegiatan, untuk mengevaluasi layanan yang telah dilakukan, serta dianalisis dengan teknik conten analysis dan deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa layanan konseling format kelasikal, dapat berperan memberikan pemahaman yang baik mengenai dampak pernikahan dini, kepada peserta layanan, dan dapat membantu mereka mengambil keputusan untuk mencegah pernikahan dini, merencanakan karir, dan masa depan yang lebih baik. Maka disarankan kepada konselor agar merencanakan dan melaksanakan konseling format kelasikal dengan materi khusus, untuk memberikan pemahaman yang baik mengenai dampak dan pencegahan pernikahan dini.
References
Afifah, W. (2018). Kampanye Pencegahan Perkawinan Dini Menggunakan Publik Space Di Taman Bungkul Kota Surabaya. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 2(2), 189. https://doi.org/10.31764/jmm.v0i0.1373
Anam, A. K., Mu’tafi, A., Antiyanni, Lestari, F. P., A’yunina, H., Nuraeni, Is., Anshor, M. M., Hidayati, N., Raenaldi, & Ningsih, W. (2022). Kemiskinan Melalui Sosialisasi Dan Verval Bersama. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Gajah Putih, 1(2), 13–19.
Azizah, T. N., & Nurwati, R. N. (2020). Pernikahan Dini dan Pembangunan Daerah. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 100. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.28128
Baharuddin H.E, Dahlan M, & Torro S. (2022). Analisa Dampak Pernikahan Dini dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Masyarakat di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Journal of Antropologhy, 4(1), 123-135.
Berbagai, M., Bantul, K., Hilyasani, F., Najib, A. M., & Harahap, R. N. (2022). Dispensasi Nikah : Analisis Kontemporer Dimensi Pernikahan Dini. Jurnal Almanhaj, 4(1), 139–152. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.1710
Darmawani, E. (2018a). JUANG: Jurnal Wahana Konseling HIV. Metode Ekspositori Dalam Pelaksanaan Bimbingan Dan Konsleing Klasikal, 1(2), 30–44. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/juang/article/view/2098
Darmawani, E. (2018b). Metode Ekspositori Dalam Pelaksanan Bimbingan Dan Konseling Klasikal. Jurnal Wahana Konseling, 1(2), 30. https://doi.org/10.31851/juang.v1i2.2098
Dini, P. (2019). HIGEIA JOURNAL OF PUBLIC HEALTH Program Informasi Konseling Remaja di Sekolah dalam Mengatasi Masalah. Higea, 3(5), 132–143.
Fatimah, D. N. (2017). Layanan Bimbingan Klasikal Dalam Meningkatkan Self Control Siswa Smp Negeri 5 Yogyakarta. Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling Dan Dakwah Islam, 14(1), 25–37. https://doi.org/10.14421/hisbah.2017.141-03
Firdaus, M. A., Awaliyah F, S. R., & Erihadiana, M. (2022). Manajemen Peserta Didik Pendidikan Islam. Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 5(01), 41. https://doi.org/10.30868/im.v5i01.1991
Firdaus, M. F., & Lubis, S. (2022). Dispensasi Perkawinan Bagi Calon Istri Yang Hamil Diluar Nikah Dibawah Usia 19 Tahun (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Stabat Kabupaten Langkat). Jurnal Pusat Studi Pendidikan …, 2, 160–170. https://pusdikra-publishing.com/index.php/jies/article/view/596%0Ahttps://pusdikra-publishing.com/index.php/jies/article/download/596/519
Fitriyanti, E., Marisa, C., & Utami, S. (2022). Pembinaan Prokrastinasi Akademik Siswa di SMK Kharismawita 2 Jakarta melalui Pembelajaran BK Format Klasikal. 66–75.
Gifriana, E., & Mutaqin, H. E. Z. (2022). Dispensasi Nikah Usia Dini : Perspektif Maslahah Mursalah ( Analisis Yuridis Putusan Perkara Nomor : 1635 / Pdt . P / 2019 / Pa . Srg ). 1(3), 199–216.
Gusdarti, D., Harjono, H. S., & Haryanto, E. (2021). Pemanfaatan Aplikasi Google Meet Sebagai Media Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal Siswa Sman 12 Kota Jambi. Jurnal Ilmiah Bina Edukasi, 14(2), 107–120. https://doi.org/10.33557/jedukasi.v14i2.1581
Habeahan, B., Sidauruk, J., Sihotang, L., Nababan, R., & Sianturi, L. H. (2022). Legalitas Perkawinan di Bawah Uumur Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Citra Abdimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 17–23.
Halawa, N., & Lase, F. (2022). Mengentaskan Hoax Dengan Membaca Pemahaman Di Era Digital. 1(1), 235–243.
Hastuty, Y. D. (2018). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Terjadinya Pernikahan Dini Di Desa Sunggal Kanan Kabupaten Deliserdang. AVERROUS: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan Malikussaleh, 2(2), 55. https://doi.org/10.29103/averrous.v2i2.417
Hayati, R. I. A. (2019). Implementasi Pendidikan Karakter Cerdas Format Klasikal ( Pkc-Ka ) Dalam Layanan Informasi. Jurnal Pendidkan Dan Konseling, 9(1), 89–101.
Hukum, K., & Pernikahan, T. (2022). Jas merah. 1, 118–138.
Indarta, Y., Ambiyar, A., Rizal, F., Ranuharja, F., Samala, A. D., & Dewi, I. P. (2022). Studi Literatur : Peranan Model-Model Pembelajaran Inovatif Bidang Pendidikan Teknologi Kejuruan. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(4), 5762–5772. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i4.2721
Isari, V., Efendi, Z. M., & Suhaili, N. (2017). Perbedaan Latar Belakang Pendidikan Dan Masa Kerja Guru Bimbingan Dan Konseling Terhadap Pelaksanaan Layanan Bimbingan Dan Konseling Format Klasikal. Bikotetik (Bimbingan Dan Konseling Teori Dan Praktik), 1(1), 21. https://doi.org/10.26740/bikotetik.v1n1.p21-29
Isnaini, N., & Sari, R. (2019). Pengetahuan Remaja Putri Tentang Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Di Sma Budaya Bandar Lampung. Jurnal Kebidanan Malahayati, 5(1), 77–80. https://doi.org/10.33024/jkm.v5i1.1338
Judiasih, S. D., Dajaan, S. S., & Nugroho, B. D. (2020). Kontradiksi Antara Dispensasi Kawin dengan Upaya Meminimalisir Perkawinan Bawah Umur di Indonesia. Acta Diurnal : Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 3(2), 203–222.
Jumail, J. (2021). Bimbingan Agama bagi Narapidana di LAPAS Kelas IIA Ambon. Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 4(2), 52. https://doi.org/10.24014/ittizaan.v4i2.14672
Kamalia, W., Suyati, T., & Maulia, D. (2020). Layanan Bimbingan Klasikal Berbasis Daring Selama Masa Pandemik Covid 19. Dharmas Education Journal, 1(2), 96–106. http://ejournal.undhari.ac.id/index.php/de_journal/article/view/125
Kelompok, K., Meningkatkan, U., Percaya, R., & Dalam, D. (2022). Jurnal Pendidikan dan Konseling. 4, 435–441.
Konseling, B., & Gunungsitoli, I. (2021). Implementasi Layanan Konseling Profesional Menyeluruh dalam Lima Wilayah Kegiatan untuk Mewujudkan Perilaku Positif Terstruktur. 3(1), 7–16. https://doi.org/10.31960/konseling.v3i1.1140
Kurniawati, N., & Sari, K. I. P. (2020). Determinan Faktor Pemicu Terjadinya Pernikahan Dini Pada Usia Remaja. Jurnal Keperawatan, 13(1), 1–12.
Kurniawati, R., & Sa’adah, N. (2022). Konseling Lintas Budaya: Sebagai Upaya Preventif Pernikahan Dini. Islamic Counseling : Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(1), 51. https://doi.org/10.29240/jbk.v6i1.3418
Lase, F. (2016). Kompetensi Kepribadian Guru Profesional. Jurnal PPKn Dan Hukum, 11(1), 36–66. https://ejournal.unri.ac.id/index.php/JPB/article
Lase, F. (2017). Perbedaan Konsentrasi Belajar Siswa Sebelum dan Sesudah Diberi Konseling Format Kelasikal. Jurnal PPKn & Hukum, 12(2), 160–170.
Lase, F. (2020). Pendidikan Karakter Cerdas untuk Membangun Watak Bangsa. Hantaran, 1(2), 1-7.
Lase, F., & Halawa, N. (2022). Menjaga Dan Mendidik Anak Di Era Digital Terhadap Bahaya Pornografi. Zadamajurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 57–68.
Lase, F. (2020). Disertasi: Model Pembelajaran Karakter Cerdas di Perguruan Tinggi. Universitas Negeri Padang.
Lase, F. (2022). Model Pembelajaran Pendidikan Karakter Cerdas di Era Revolusi 4.0 dan Society 5.0 (F. Lase (ed.); I). Nas Media Indonesia.
Lase, F., & Halawa, N. (2022). Mendidik Peserta Didik Dengan Nilai Nilai Karakter Cerdas Jujur. 1(1), 190–206.
Lase, F., & Nirwana, H. (2018). A Model of Learning of Intelligent Characters In Higher Education. 263(Iclle), 72–77.
Lase, F., Nirwana, H., Neviyarni, N., & Marjohan, M. (2020). The Differences of Honest Characters of Students Before and After Learning with A Model of Learning of Intelligent Character. Journal of Educational and Learning Studies, 3(1), 41. https://doi.org/10.32698/0962
Lase, F., Zega, A., Bangunan, P. T., & Keguruan, I. (2022). Sikap Kepribadian Guru PAUD yang Menarik dan Disukai Peserta Didik. 6(3), 2107–2126. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i3.1960
Law, J. F. (2022). Halaman 18-29 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DALAM PRESFEKTIF Pendahuluan Halaman 18-29 Metode Penelitian Hasil dan Pembahasan. 18–28.
Lezi Yovita Sari, D. A. U. D. (2020). Dampak Pernikahan Dini pada Kesehatan Reproduksi dan Mental Perempuan. Idang Ilmu Kesehatan, 10(1), 1–13.
Liesmayani, E. E., Nurrahmaton, N., Juliani, S., Mouliza, N., & Ramini, N. (2022). Determinan Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja. Nursing Care and Health Technology Journal (NCHAT), 2(1), 55–62. https://doi.org/10.56742/nchat.v2i1.37
Limbong, M., & Deliviana, E. (2020). Penyuluhan Dampak Pernikahan dini Bagi Perempuan. JURNAL Comunità Servizio : Jurnal Terkait Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Terkhusus Bidang Teknologi, Kewirausahaan Dan Sosial Kemasyarakatan, 2(1), 321–329. https://doi.org/10.33541/cs.v2i1.1655
Mansari & Rizkal. (2021). Peranan Hakim Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak: Antara Kemaslahatan Kemudharatan. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 4(2), 328–356.
Masyarakat, J. P., Lase, F., Halawa, N., Pendidikan, P., Indonesia, S., & Nias, U. (2022). Menjaga Dan Mendidik Anak Di Era Digital Terhadap Bahaya Pornografi. 1(1), 57–68.
Maulana, U. I. N., & Ibrahim, M. (2022). DAMPAK PSIKOLOGIS PERKAWINAN ANAK USIA DINI ( Studi Kasus di Keluarga Desa Mulyo Baru Surabaya )
Mesiono, & Sahana, W. (2021). Cybernetics: Journal Educational Research and Social Studies. Cybernetics: Journal Educational Research and Sosial Studies, 2(April), 1–10.
Metasari, A. L., Mufida, Y. I., Aristin, S. I., Dwilucky, B. A., Wulandari, A. T., Agustina, N., & Fahrudin, T. M. (2022). Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini Sebagai Upaya Konvergensi Pencegahan Stunting Di Sma Negeri 1 Ngoro. Budimas, 04(02), 1–6.
Nashrullah, A. D., & Hestiningrum, E. (2021). Pentingnya Peran Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Meningkatkan Minat Belajar Peserta Didik Pada Saat Pembelajaran Daring. 9–13.
Nikmah, J. (2021). Pernikahan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah Pada Masa Pandemi : Studi Kasus Di Desa Ngunut. Sakina: Journal of Family Studies, 5(3), 1–19. http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl
Nusuki, & Pratiwi, T. A. (2021). Bimbingan Kelompok Siswa Kelas Xi Smk Maraqitta’Limat (Mt) Suela. Journal Konseling Pendidikan, 5(1), 62–77. http://e-jurnal.hamzanwadi.ac.id
Oktavia, E. R., Agustin, F. R., Magai, N. M., & Cahyati, W. H. (2018). Pengetahuan Risiko Pernikahan Dini pada Remaja Umur 13-19 Tahun. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 2(2), 239–248. https://doi.org/10.15294/higeia.v2i2.23031
Page, L. (2022). Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Indonesia FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS UJUNG KUBU KABUPATEN BATUBARA TAHUN 2022. 2(3).
Pamungkas, C. E., WD, S. M., & Nurbaety, B. (2021). Hamil usia muda dan stunting pada balita usia 12-59 bulan di Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Kebidanan, 10(2), 141. https://doi.org/10.26714/jk.10.2.2021.141-148
Panbriani, S., Yuliatin, Zubair, M., & Rispawati. (2022). Pernikahan pada Anak Usia Sekolah di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur. Paedagoria: Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Kependidikan , 13(2), 202–209. http://journal.ummat.ac.id
Permata, B. D., & Syafrini, D. (2022). Kebertahanan Keluarga dengan Perkawinan Amalgamasi pada Etnis Melayu dan Jawa di Tanjung Uma Kota Batam. Jurnal Perspektif, 5(3), 364–373. https://doi.org/10.24036/perspektif.v5i3.650
Pranata, Y. Y., & Barus, G. (2019). Peningkatan Karakter Bersahabat Melalui Layanan Bimbingan Kelasikal dengan Pendekatan Experiential Learning. Solution, Journal of Counseling and Personal Development, 1(1), 1–14.
Pratiwi, W. H., & Syafiq, M. (2022). Strategi Mengatasi Dampak Psikologis pada Perempuan yang Menikah Dini. Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya, 7.
Putri, R., Syahel, S., & Sholihah, A. (2018). Layanan Bimbingan Kelompok Terhadap Pembentukan Pemahaman Bahaya Pernikahan Dini Siswa Smp Di Mukomuko. Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 1(1), 36–42. https://doi.org/10.33369/consilia.1.1.36-42
Putro, H. Y. S., Rachman, A., Setiawan, M. A., & Pahri, M. (2022). Modul digital layanan klasikal melalui platform zedemy untuk meminimalisir perilaku cyberbullying. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 8(1), 96. https://doi.org/10.29210/020221551
Rahayu, P. P. (2022). Perencanaan Karir Di Masa Pandemi Covid-19 Bagi Siswa Kelas Xii Sma Negeri 5 Semarang. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 105–110. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i1.3478
Rahmah, A. N., Nurasiah, A., & Riswari, A. A. (2022). Studi Literatur : Analisis Pemanfaatan Tes Wais Dalam Diagnosis Asesmen Klinis. Flourishing Journal, 2(1), 64–69. https://doi.org/10.17977/um070v2i12022p64-69
Rahman, A. (2022). Pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. 1(7), 505–511.
Rahmawati, S., Dasril, D., Irman, I., & Yulitri, R. (2021). Students’ Competency as Candidates of Guidance and Counseling Counselors in the Implementation of Group Guidance Services. Journal of Islamic Education Students (JIES), 1(2), 87. https://doi.org/10.31958/jies.v1i2.3160
Ria, D. A. Y., & Febriani, N. V. (2020). Hubunagn Pengetahuan Remaja Putri Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Terhadap Risiko Pernikahan Usia Dini. Jurnal Kesehatan, 11(1), 50–59.
Rismawati. (2015). Pelaksanaan Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling di SMP Negeri 3 Kandangan. Jurnal Mahasiswa BK An-NUr, 1(1), 64–74.
Risnawati, R., Hamka, H., & Saputri, I. (2022). Penyuluhan Pernikahan Dini Di Desa Hulo Kecamatan Kahu Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia, 1(3), 1–6. https://doi.org/10.55542/jppmi.v1i3.213
Rohmatzzuhriyah, E., Saiban, K., Soedjatmiko, A. P., & Laila, K. (2022). Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama dalam Mengabulkan Permohonan Dispensasi Nikah di Bawah Umur. Bhirawa Law Journal, 3(1), 51–57. https://doi.org/10.26905/blj.v3i1.7969
Rosyidah, E. N., & Listya, A. (2019). Infografis Dampak Fisik dan Psikologis Pernikahan Dini bagi Remaja Perempuan. Visual Heritage: Jurnal Kreasi Seni Dan Budaya, 1(03), 191–204. https://doi.org/10.30998/vh.v1i03.34
Rozy. (2022). Pernikahan Usia Dini dalam Pandangan Islam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6, 1819–1822. https://www.jptam.org/index.
S, V. N. (2022). Jurnal Keperawatan. 14(September), 715–722.
Samsi, N. (2020). Faktor Yang Memengaruhi Kejadian Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Lembah Melintang. Jurnal Kesehatan Global, 3(2), 56–61. http://ejournal.helvetia.ac.id/index.php/jkg
Saragih, D. J., Setianto, M., & ... (2022). Strategi Pelayanan Pastoral dalam Mencegah Terjadinya Pernikahan Dini pada Remaja Usia Sekolah. Jurnal Bimbingan Dan …, 7(1), 1–8. https://ejournal2.undiksha.ac.id
Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33436
Setiawan, I. (2022). Pernikahan Dini Di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jurnal Niara, 15(2), 331–339. http://journal.unilak.ac.id/index.php/nia/article/view/9945
Siswianti, S. A., Azzahroh, P., & Suciawati, A. (2022). Analisis Kejadian Pernikahan Dini Di Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Tahun 2021 Analysis of The Event of Early Marriage In Cogreg Parung Village Bogor District In 2021. 11(2), 88–98.
SUPRIADI, A. (2021). Efektivitas Penggunaan Google Form Selama Belajar Dari Rumah Dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Pengetahuan, 1(3), 130–136. https://doi.org/10.51878/cendekia.v1i3.329
Supriandi, S., Rosalina, G., & Berthiana, B. (2022). Pengetahuan Remaja tentang Risiko Pernikahan Dini. Jurnal Surya Medika, 8(2), 183–192. https://doi.org/10.33084/jsm.v8i2.3884
Susanto, B., Purwanti, P., & Suroto, A. (2021). Bimbingan Klasikal Menumbuhkan Motivasi Belajar Siswa di Tengah Pandemi Covid-19 di SMK Bina Patria 1 Sukoharjo. Jurnal Pendidikan, 30(1), 47. https://doi.org/10.32585/jp.v30i1.1071
Susyanti, A. M., & Halim, H. (2020). Strategi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Melalui Penerapan Pusat Informasi Dan Konseling Remaja (Pik-R) Di Smk Negeri 1 Bulukumba. Jurnal Administrasi Negara, 26(2), 114–137. https://doi.org/10.33509/jan.v26i2.1249
SYALIS, E. R., & Nurwati, N. N. (2020). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(1), 29. https://doi.org/10.24198/focus.v3i1.28192
Terkait, S. U., & Dini, P. (2022). Takzim : Jurnal Pengabdian Masyarakat. 2022, 58–66.
Umah, habibah nurul. (2020). Fenomena Pernikahan Dini di Indonesia Perspektif Hukum-Keluarga-Islam. Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam, 5(2), 107–125.
Umar, U., Syarifuddin, S., Ihwan, I., & Kuriawansyah, K. (2022). Penguatan Pemahaman Bidang Sosial Dan Keagamaan Bagi Masyarakat Melalui Kegiatan Kkn-Par Di Kelurahan Oi Fo’O Kota Bima. Taroa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 25–38. https://doi.org/10.52266/taroa.v1i1.740
Wahyuni, I. S., & Syahda, S. (2022). Asuhan Kebidanan Pada Bayi Baru Lahir Di Pmb Nurhayati Wilayah Kerja Puskesmas Air Tiris Tahun 2022. 01(01), 46–52.
Waluyo, U. N., Susilo, A. B., Studi, P., Hukum, I., Ngudi, U., Umur, B., & Pendahuluan, A. (2023). Indonesia Journal. 4(1), 33–42.
Widianto, H., & Amalia, N. (2022). Hubungan Budaya terhadap Pernikahan Usia Dini pada Remaja The Correlation of Culture to Early Marriage on Adolescent. Borneo Student Research (BSR), 3(3), 12–28. https://journals.umkt.ac.id/index.php/bsr/article/download/3403/1396
Yuniar, F. P., & Bhakti, C. P. (2021). Strategi Bimbingan Klasikal Daring Dalam Mengembangkan Berfikir Positif Siswa. 46–49.
Zulkhairi, Z., & Manan, A. (2021). PRAKTEK PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR Di Kenagarian Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat. Jurnal Mitsaqan Ghalizan, I, 41–55. http://journal.umpalangkaraya.ac.id.
Downloads
Published
2022-11-30
How to Cite
Lase, F. (2022). Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Layanan Konseling Format Kelasikal. Zadama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), Page: 120–136. https://doi.org/10.56248/zadama.v1i2.32
Issue
Section
Artikel
License
Copyright (c) 2022 Famahato Lase
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
-
Famahato Lase,
Noibe Halawa,
Menjaga Dan Mendidik Anak Di Era Digital Terhadap Bahaya Pornografi
,
Zadama: Jurnal Pengabdian Masyarakat: Vol. 1 No. 1 (2022): Zadama: Jurnal Pengabdian Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.56248/zadama.v1i2.32Keywords:
konseling kelasikal, pernikahan diniAbstract
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan peranan layanan konseling format kelasikal, dalam memberikan pemahaman yang baik terhadap dampak dan pencegahan pernikahan dini, menggunakan metode deskriptif, pendekatan kualitatif, studi literatur. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri, yakni melakukan pelayanan pengabdian kepada masyarakat, dengan menyelenggarakan layanan konseling format kelasikal, kepada 321 orang pemuda dan remaja peserta layanan pada 8 rombongan belajar. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan dan beberapa pertanyaan secara langsung, yang ditanyakan kepada semua peserta, pada akhir setiap kegiatan, untuk mengevaluasi layanan yang telah dilakukan, serta dianalisis dengan teknik conten analysis dan deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa layanan konseling format kelasikal, dapat berperan memberikan pemahaman yang baik mengenai dampak pernikahan dini, kepada peserta layanan, dan dapat membantu mereka mengambil keputusan untuk mencegah pernikahan dini, merencanakan karir, dan masa depan yang lebih baik. Maka disarankan kepada konselor agar merencanakan dan melaksanakan konseling format kelasikal dengan materi khusus, untuk memberikan pemahaman yang baik mengenai dampak dan pencegahan pernikahan dini.
References
Afifah, W. (2018). Kampanye Pencegahan Perkawinan Dini Menggunakan Publik Space Di Taman Bungkul Kota Surabaya. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 2(2), 189. https://doi.org/10.31764/jmm.v0i0.1373
Anam, A. K., Mu’tafi, A., Antiyanni, Lestari, F. P., A’yunina, H., Nuraeni, Is., Anshor, M. M., Hidayati, N., Raenaldi, & Ningsih, W. (2022). Kemiskinan Melalui Sosialisasi Dan Verval Bersama. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Gajah Putih, 1(2), 13–19.
Azizah, T. N., & Nurwati, R. N. (2020). Pernikahan Dini dan Pembangunan Daerah. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 100. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.28128
Baharuddin H.E, Dahlan M, & Torro S. (2022). Analisa Dampak Pernikahan Dini dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Masyarakat di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Journal of Antropologhy, 4(1), 123-135.
Berbagai, M., Bantul, K., Hilyasani, F., Najib, A. M., & Harahap, R. N. (2022). Dispensasi Nikah : Analisis Kontemporer Dimensi Pernikahan Dini. Jurnal Almanhaj, 4(1), 139–152. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.1710
Darmawani, E. (2018a). JUANG: Jurnal Wahana Konseling HIV. Metode Ekspositori Dalam Pelaksanaan Bimbingan Dan Konsleing Klasikal, 1(2), 30–44. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/juang/article/view/2098
Darmawani, E. (2018b). Metode Ekspositori Dalam Pelaksanan Bimbingan Dan Konseling Klasikal. Jurnal Wahana Konseling, 1(2), 30. https://doi.org/10.31851/juang.v1i2.2098
Dini, P. (2019). HIGEIA JOURNAL OF PUBLIC HEALTH Program Informasi Konseling Remaja di Sekolah dalam Mengatasi Masalah. Higea, 3(5), 132–143.
Fatimah, D. N. (2017). Layanan Bimbingan Klasikal Dalam Meningkatkan Self Control Siswa Smp Negeri 5 Yogyakarta. Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling Dan Dakwah Islam, 14(1), 25–37. https://doi.org/10.14421/hisbah.2017.141-03
Firdaus, M. A., Awaliyah F, S. R., & Erihadiana, M. (2022). Manajemen Peserta Didik Pendidikan Islam. Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 5(01), 41. https://doi.org/10.30868/im.v5i01.1991
Firdaus, M. F., & Lubis, S. (2022). Dispensasi Perkawinan Bagi Calon Istri Yang Hamil Diluar Nikah Dibawah Usia 19 Tahun (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Stabat Kabupaten Langkat). Jurnal Pusat Studi Pendidikan …, 2, 160–170. https://pusdikra-publishing.com/index.php/jies/article/view/596%0Ahttps://pusdikra-publishing.com/index.php/jies/article/download/596/519
Fitriyanti, E., Marisa, C., & Utami, S. (2022). Pembinaan Prokrastinasi Akademik Siswa di SMK Kharismawita 2 Jakarta melalui Pembelajaran BK Format Klasikal. 66–75.
Gifriana, E., & Mutaqin, H. E. Z. (2022). Dispensasi Nikah Usia Dini : Perspektif Maslahah Mursalah ( Analisis Yuridis Putusan Perkara Nomor : 1635 / Pdt . P / 2019 / Pa . Srg ). 1(3), 199–216.
Gusdarti, D., Harjono, H. S., & Haryanto, E. (2021). Pemanfaatan Aplikasi Google Meet Sebagai Media Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal Siswa Sman 12 Kota Jambi. Jurnal Ilmiah Bina Edukasi, 14(2), 107–120. https://doi.org/10.33557/jedukasi.v14i2.1581
Habeahan, B., Sidauruk, J., Sihotang, L., Nababan, R., & Sianturi, L. H. (2022). Legalitas Perkawinan di Bawah Uumur Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Citra Abdimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 17–23.
Halawa, N., & Lase, F. (2022). Mengentaskan Hoax Dengan Membaca Pemahaman Di Era Digital. 1(1), 235–243.
Hastuty, Y. D. (2018). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Terjadinya Pernikahan Dini Di Desa Sunggal Kanan Kabupaten Deliserdang. AVERROUS: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan Malikussaleh, 2(2), 55. https://doi.org/10.29103/averrous.v2i2.417
Hayati, R. I. A. (2019). Implementasi Pendidikan Karakter Cerdas Format Klasikal ( Pkc-Ka ) Dalam Layanan Informasi. Jurnal Pendidkan Dan Konseling, 9(1), 89–101.
Hukum, K., & Pernikahan, T. (2022). Jas merah. 1, 118–138.
Indarta, Y., Ambiyar, A., Rizal, F., Ranuharja, F., Samala, A. D., & Dewi, I. P. (2022). Studi Literatur : Peranan Model-Model Pembelajaran Inovatif Bidang Pendidikan Teknologi Kejuruan. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(4), 5762–5772. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i4.2721
Isari, V., Efendi, Z. M., & Suhaili, N. (2017). Perbedaan Latar Belakang Pendidikan Dan Masa Kerja Guru Bimbingan Dan Konseling Terhadap Pelaksanaan Layanan Bimbingan Dan Konseling Format Klasikal. Bikotetik (Bimbingan Dan Konseling Teori Dan Praktik), 1(1), 21. https://doi.org/10.26740/bikotetik.v1n1.p21-29
Isnaini, N., & Sari, R. (2019). Pengetahuan Remaja Putri Tentang Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Di Sma Budaya Bandar Lampung. Jurnal Kebidanan Malahayati, 5(1), 77–80. https://doi.org/10.33024/jkm.v5i1.1338
Judiasih, S. D., Dajaan, S. S., & Nugroho, B. D. (2020). Kontradiksi Antara Dispensasi Kawin dengan Upaya Meminimalisir Perkawinan Bawah Umur di Indonesia. Acta Diurnal : Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 3(2), 203–222.
Jumail, J. (2021). Bimbingan Agama bagi Narapidana di LAPAS Kelas IIA Ambon. Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 4(2), 52. https://doi.org/10.24014/ittizaan.v4i2.14672
Kamalia, W., Suyati, T., & Maulia, D. (2020). Layanan Bimbingan Klasikal Berbasis Daring Selama Masa Pandemik Covid 19. Dharmas Education Journal, 1(2), 96–106. http://ejournal.undhari.ac.id/index.php/de_journal/article/view/125
Kelompok, K., Meningkatkan, U., Percaya, R., & Dalam, D. (2022). Jurnal Pendidikan dan Konseling. 4, 435–441.
Konseling, B., & Gunungsitoli, I. (2021). Implementasi Layanan Konseling Profesional Menyeluruh dalam Lima Wilayah Kegiatan untuk Mewujudkan Perilaku Positif Terstruktur. 3(1), 7–16. https://doi.org/10.31960/konseling.v3i1.1140
Kurniawati, N., & Sari, K. I. P. (2020). Determinan Faktor Pemicu Terjadinya Pernikahan Dini Pada Usia Remaja. Jurnal Keperawatan, 13(1), 1–12.
Kurniawati, R., & Sa’adah, N. (2022). Konseling Lintas Budaya: Sebagai Upaya Preventif Pernikahan Dini. Islamic Counseling : Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(1), 51. https://doi.org/10.29240/jbk.v6i1.3418
Lase, F. (2016). Kompetensi Kepribadian Guru Profesional. Jurnal PPKn Dan Hukum, 11(1), 36–66. https://ejournal.unri.ac.id/index.php/JPB/article
Lase, F. (2017). Perbedaan Konsentrasi Belajar Siswa Sebelum dan Sesudah Diberi Konseling Format Kelasikal. Jurnal PPKn & Hukum, 12(2), 160–170.
Lase, F. (2020). Pendidikan Karakter Cerdas untuk Membangun Watak Bangsa. Hantaran, 1(2), 1-7.
Lase, F., & Halawa, N. (2022). Menjaga Dan Mendidik Anak Di Era Digital Terhadap Bahaya Pornografi. Zadamajurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 57–68.
Lase, F. (2020). Disertasi: Model Pembelajaran Karakter Cerdas di Perguruan Tinggi. Universitas Negeri Padang.
Lase, F. (2022). Model Pembelajaran Pendidikan Karakter Cerdas di Era Revolusi 4.0 dan Society 5.0 (F. Lase (ed.); I). Nas Media Indonesia.
Lase, F., & Halawa, N. (2022). Mendidik Peserta Didik Dengan Nilai Nilai Karakter Cerdas Jujur. 1(1), 190–206.
Lase, F., & Nirwana, H. (2018). A Model of Learning of Intelligent Characters In Higher Education. 263(Iclle), 72–77.
Lase, F., Nirwana, H., Neviyarni, N., & Marjohan, M. (2020). The Differences of Honest Characters of Students Before and After Learning with A Model of Learning of Intelligent Character. Journal of Educational and Learning Studies, 3(1), 41. https://doi.org/10.32698/0962
Lase, F., Zega, A., Bangunan, P. T., & Keguruan, I. (2022). Sikap Kepribadian Guru PAUD yang Menarik dan Disukai Peserta Didik. 6(3), 2107–2126. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i3.1960
Law, J. F. (2022). Halaman 18-29 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DALAM PRESFEKTIF Pendahuluan Halaman 18-29 Metode Penelitian Hasil dan Pembahasan. 18–28.
Lezi Yovita Sari, D. A. U. D. (2020). Dampak Pernikahan Dini pada Kesehatan Reproduksi dan Mental Perempuan. Idang Ilmu Kesehatan, 10(1), 1–13.
Liesmayani, E. E., Nurrahmaton, N., Juliani, S., Mouliza, N., & Ramini, N. (2022). Determinan Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja. Nursing Care and Health Technology Journal (NCHAT), 2(1), 55–62. https://doi.org/10.56742/nchat.v2i1.37
Limbong, M., & Deliviana, E. (2020). Penyuluhan Dampak Pernikahan dini Bagi Perempuan. JURNAL Comunità Servizio : Jurnal Terkait Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Terkhusus Bidang Teknologi, Kewirausahaan Dan Sosial Kemasyarakatan, 2(1), 321–329. https://doi.org/10.33541/cs.v2i1.1655
Mansari & Rizkal. (2021). Peranan Hakim Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak: Antara Kemaslahatan Kemudharatan. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 4(2), 328–356.
Masyarakat, J. P., Lase, F., Halawa, N., Pendidikan, P., Indonesia, S., & Nias, U. (2022). Menjaga Dan Mendidik Anak Di Era Digital Terhadap Bahaya Pornografi. 1(1), 57–68.
Maulana, U. I. N., & Ibrahim, M. (2022). DAMPAK PSIKOLOGIS PERKAWINAN ANAK USIA DINI ( Studi Kasus di Keluarga Desa Mulyo Baru Surabaya )
Mesiono, & Sahana, W. (2021). Cybernetics: Journal Educational Research and Social Studies. Cybernetics: Journal Educational Research and Sosial Studies, 2(April), 1–10.
Metasari, A. L., Mufida, Y. I., Aristin, S. I., Dwilucky, B. A., Wulandari, A. T., Agustina, N., & Fahrudin, T. M. (2022). Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini Sebagai Upaya Konvergensi Pencegahan Stunting Di Sma Negeri 1 Ngoro. Budimas, 04(02), 1–6.
Nashrullah, A. D., & Hestiningrum, E. (2021). Pentingnya Peran Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Meningkatkan Minat Belajar Peserta Didik Pada Saat Pembelajaran Daring. 9–13.
Nikmah, J. (2021). Pernikahan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah Pada Masa Pandemi : Studi Kasus Di Desa Ngunut. Sakina: Journal of Family Studies, 5(3), 1–19. http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jibl
Nusuki, & Pratiwi, T. A. (2021). Bimbingan Kelompok Siswa Kelas Xi Smk Maraqitta’Limat (Mt) Suela. Journal Konseling Pendidikan, 5(1), 62–77. http://e-jurnal.hamzanwadi.ac.id
Oktavia, E. R., Agustin, F. R., Magai, N. M., & Cahyati, W. H. (2018). Pengetahuan Risiko Pernikahan Dini pada Remaja Umur 13-19 Tahun. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 2(2), 239–248. https://doi.org/10.15294/higeia.v2i2.23031
Page, L. (2022). Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Indonesia FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS UJUNG KUBU KABUPATEN BATUBARA TAHUN 2022. 2(3).
Pamungkas, C. E., WD, S. M., & Nurbaety, B. (2021). Hamil usia muda dan stunting pada balita usia 12-59 bulan di Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Kebidanan, 10(2), 141. https://doi.org/10.26714/jk.10.2.2021.141-148
Panbriani, S., Yuliatin, Zubair, M., & Rispawati. (2022). Pernikahan pada Anak Usia Sekolah di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur. Paedagoria: Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Kependidikan , 13(2), 202–209. http://journal.ummat.ac.id
Permata, B. D., & Syafrini, D. (2022). Kebertahanan Keluarga dengan Perkawinan Amalgamasi pada Etnis Melayu dan Jawa di Tanjung Uma Kota Batam. Jurnal Perspektif, 5(3), 364–373. https://doi.org/10.24036/perspektif.v5i3.650
Pranata, Y. Y., & Barus, G. (2019). Peningkatan Karakter Bersahabat Melalui Layanan Bimbingan Kelasikal dengan Pendekatan Experiential Learning. Solution, Journal of Counseling and Personal Development, 1(1), 1–14.
Pratiwi, W. H., & Syafiq, M. (2022). Strategi Mengatasi Dampak Psikologis pada Perempuan yang Menikah Dini. Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya, 7.
Putri, R., Syahel, S., & Sholihah, A. (2018). Layanan Bimbingan Kelompok Terhadap Pembentukan Pemahaman Bahaya Pernikahan Dini Siswa Smp Di Mukomuko. Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 1(1), 36–42. https://doi.org/10.33369/consilia.1.1.36-42
Putro, H. Y. S., Rachman, A., Setiawan, M. A., & Pahri, M. (2022). Modul digital layanan klasikal melalui platform zedemy untuk meminimalisir perilaku cyberbullying. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 8(1), 96. https://doi.org/10.29210/020221551
Rahayu, P. P. (2022). Perencanaan Karir Di Masa Pandemi Covid-19 Bagi Siswa Kelas Xii Sma Negeri 5 Semarang. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 105–110. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i1.3478
Rahmah, A. N., Nurasiah, A., & Riswari, A. A. (2022). Studi Literatur : Analisis Pemanfaatan Tes Wais Dalam Diagnosis Asesmen Klinis. Flourishing Journal, 2(1), 64–69. https://doi.org/10.17977/um070v2i12022p64-69
Rahman, A. (2022). Pernikahan usia dini di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. 1(7), 505–511.
Rahmawati, S., Dasril, D., Irman, I., & Yulitri, R. (2021). Students’ Competency as Candidates of Guidance and Counseling Counselors in the Implementation of Group Guidance Services. Journal of Islamic Education Students (JIES), 1(2), 87. https://doi.org/10.31958/jies.v1i2.3160
Ria, D. A. Y., & Febriani, N. V. (2020). Hubunagn Pengetahuan Remaja Putri Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Terhadap Risiko Pernikahan Usia Dini. Jurnal Kesehatan, 11(1), 50–59.
Rismawati. (2015). Pelaksanaan Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling di SMP Negeri 3 Kandangan. Jurnal Mahasiswa BK An-NUr, 1(1), 64–74.
Risnawati, R., Hamka, H., & Saputri, I. (2022). Penyuluhan Pernikahan Dini Di Desa Hulo Kecamatan Kahu Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia, 1(3), 1–6. https://doi.org/10.55542/jppmi.v1i3.213
Rohmatzzuhriyah, E., Saiban, K., Soedjatmiko, A. P., & Laila, K. (2022). Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama dalam Mengabulkan Permohonan Dispensasi Nikah di Bawah Umur. Bhirawa Law Journal, 3(1), 51–57. https://doi.org/10.26905/blj.v3i1.7969
Rosyidah, E. N., & Listya, A. (2019). Infografis Dampak Fisik dan Psikologis Pernikahan Dini bagi Remaja Perempuan. Visual Heritage: Jurnal Kreasi Seni Dan Budaya, 1(03), 191–204. https://doi.org/10.30998/vh.v1i03.34
Rozy. (2022). Pernikahan Usia Dini dalam Pandangan Islam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6, 1819–1822. https://www.jptam.org/index.
S, V. N. (2022). Jurnal Keperawatan. 14(September), 715–722.
Samsi, N. (2020). Faktor Yang Memengaruhi Kejadian Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Lembah Melintang. Jurnal Kesehatan Global, 3(2), 56–61. http://ejournal.helvetia.ac.id/index.php/jkg
Saragih, D. J., Setianto, M., & ... (2022). Strategi Pelayanan Pastoral dalam Mencegah Terjadinya Pernikahan Dini pada Remaja Usia Sekolah. Jurnal Bimbingan Dan …, 7(1), 1–8. https://ejournal2.undiksha.ac.id
Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33436
Setiawan, I. (2022). Pernikahan Dini Di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jurnal Niara, 15(2), 331–339. http://journal.unilak.ac.id/index.php/nia/article/view/9945
Siswianti, S. A., Azzahroh, P., & Suciawati, A. (2022). Analisis Kejadian Pernikahan Dini Di Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Tahun 2021 Analysis of The Event of Early Marriage In Cogreg Parung Village Bogor District In 2021. 11(2), 88–98.
SUPRIADI, A. (2021). Efektivitas Penggunaan Google Form Selama Belajar Dari Rumah Dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Pengetahuan, 1(3), 130–136. https://doi.org/10.51878/cendekia.v1i3.329
Supriandi, S., Rosalina, G., & Berthiana, B. (2022). Pengetahuan Remaja tentang Risiko Pernikahan Dini. Jurnal Surya Medika, 8(2), 183–192. https://doi.org/10.33084/jsm.v8i2.3884
Susanto, B., Purwanti, P., & Suroto, A. (2021). Bimbingan Klasikal Menumbuhkan Motivasi Belajar Siswa di Tengah Pandemi Covid-19 di SMK Bina Patria 1 Sukoharjo. Jurnal Pendidikan, 30(1), 47. https://doi.org/10.32585/jp.v30i1.1071
Susyanti, A. M., & Halim, H. (2020). Strategi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Melalui Penerapan Pusat Informasi Dan Konseling Remaja (Pik-R) Di Smk Negeri 1 Bulukumba. Jurnal Administrasi Negara, 26(2), 114–137. https://doi.org/10.33509/jan.v26i2.1249
SYALIS, E. R., & Nurwati, N. N. (2020). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(1), 29. https://doi.org/10.24198/focus.v3i1.28192
Terkait, S. U., & Dini, P. (2022). Takzim : Jurnal Pengabdian Masyarakat. 2022, 58–66.
Umah, habibah nurul. (2020). Fenomena Pernikahan Dini di Indonesia Perspektif Hukum-Keluarga-Islam. Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam, 5(2), 107–125.
Umar, U., Syarifuddin, S., Ihwan, I., & Kuriawansyah, K. (2022). Penguatan Pemahaman Bidang Sosial Dan Keagamaan Bagi Masyarakat Melalui Kegiatan Kkn-Par Di Kelurahan Oi Fo’O Kota Bima. Taroa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 25–38. https://doi.org/10.52266/taroa.v1i1.740
Wahyuni, I. S., & Syahda, S. (2022). Asuhan Kebidanan Pada Bayi Baru Lahir Di Pmb Nurhayati Wilayah Kerja Puskesmas Air Tiris Tahun 2022. 01(01), 46–52.
Waluyo, U. N., Susilo, A. B., Studi, P., Hukum, I., Ngudi, U., Umur, B., & Pendahuluan, A. (2023). Indonesia Journal. 4(1), 33–42.
Widianto, H., & Amalia, N. (2022). Hubungan Budaya terhadap Pernikahan Usia Dini pada Remaja The Correlation of Culture to Early Marriage on Adolescent. Borneo Student Research (BSR), 3(3), 12–28. https://journals.umkt.ac.id/index.php/bsr/article/download/3403/1396
Yuniar, F. P., & Bhakti, C. P. (2021). Strategi Bimbingan Klasikal Daring Dalam Mengembangkan Berfikir Positif Siswa. 46–49.
Zulkhairi, Z., & Manan, A. (2021). PRAKTEK PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR Di Kenagarian Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam Sumatera Barat. Jurnal Mitsaqan Ghalizan, I, 41–55. http://journal.umpalangkaraya.ac.id.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Famahato Lase
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Famahato Lase, Noibe Halawa, Menjaga Dan Mendidik Anak Di Era Digital Terhadap Bahaya Pornografi , Zadama: Jurnal Pengabdian Masyarakat: Vol. 1 No. 1 (2022): Zadama: Jurnal Pengabdian Masyarakat